Jakarta, Denting.id – Kementerian Pekerjaan Umum memanggil pulang dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani tugas belajar di luar negeri karena diduga terlibat kasus suap dan pelanggaran etik.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan salah satu ASN dipanggil pulang dari Jepang terkait dugaan kasus suap. Sementara satu ASN lainnya dipanggil dari Inggris setelah diduga menghina program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan itu disampaikan Dody saat berada di Wonosobo, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, perilaku tersebut tidak dapat dibenarkan karena ASN memiliki kode etik yang wajib dijaga selama menjalankan tugas, baik di dalam maupun luar negeri.
“ASN itu ada kode etiknya. ASN itu dikasih makan oleh masyarakat. Masyarakat itu berbagai macam kategori, ada yang mampu dan ada yang tidak mampu. Kalau ada perilaku seperti itu, saya pikir akan melukai hati masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah,” ujar Dody.
Ia menegaskan bahwa gaji dan fasilitas yang diterima ASN berasal dari pajak masyarakat sehingga setiap pegawai negeri wajib menjaga sikap dan kepercayaan publik.
“Kedua ASN tersebut juga dibiayai oleh negara, sehingga harus menjaga etika dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Dody juga meminta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU untuk memberikan pengarahan kepada seluruh penerima beasiswa di lingkungan kementerian terkait pentingnya menjaga etika selama menjalani pendidikan.
“Saya minta kepada Kepala SDM Pak Bisma untuk men-zoom seluruh penerima beasiswa dari Kementerian PU supaya perilakunya diatur. ASN itu diatur oleh PP (Peraturan Pemerintah). Tolong jangan sampai kita sebagai ASN lupa bahwa sebetulnya kita ini pelayan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Menteri PU Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Komitmen Pemerintah Cetak SDM Unggul
Ia menambahkan setiap pegawai yang memilih menjadi ASN harus siap menaati aturan dan menjaga nama baik institusi di mana pun berada.

