Jakarta, Denting.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons isu yang menyebut pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Badan Ekspor untuk mengelola sejumlah komoditas strategis Indonesia.
Badan khusus tersebut disebut-sebut akan menangani pengelolaan ekspor komoditas tertentu seperti sawit, batu bara, hingga mineral strategis lainnya sebelum dipasarkan ke luar negeri.
Namun, Purbaya memilih irit bicara terkait rumor tersebut. Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengaku belum mengetahui detail rencana tersebut dan menyerahkan penjelasannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Wah saya nggak tahu, nanti Presiden yang umumin,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Prabowo dijadwalkan menghadiri sidang paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Rumor yang berkembang menyebut pembentukan Badan Ekspor kemungkinan akan diumumkan dalam agenda tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan pelaku pasar, eksportir nantinya diwajibkan menjual komoditas tertentu kepada badan tersebut sebelum diekspor ke pembeli luar negeri.
Selain itu, muncul pula spekulasi bahwa lembaga baru tersebut akan berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai sovereign wealth fund milik Indonesia.
Baca juga: Menkeu Purbaya Ancam Pangkas Anggaran dan TKD Daerah yang Hambat Investasi
Meski belum ada penjelasan resmi dari pemerintah, rumor pembentukan Badan Ekspor mulai memunculkan kekhawatiran di pasar modal. Sejumlah pelaku usaha menilai kebijakan itu berpotensi menambah birokrasi ekspor, menekan margin perusahaan, hingga memberi tekanan terhadap saham emiten yang bergerak di sektor komoditas.
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian terkait struktur, kewenangan, maupun mekanisme operasional badan tersebut.

