Bandung, Denting.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertimbangkan secara matang dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat terkait wacana penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) sebagai pengganti skema Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Wacana yang digulirkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tersebut disebut sebagai langkah untuk menghadirkan keadilan di tengah meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang bebas pajak. Namun, menurut Iwan, kebijakan itu harus tetap memperhatikan kondisi riil masyarakat, khususnya warga dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan aktivitas ekonomi di sepanjang koridor jalan provinsi.
“Semangat Pak Gubernur untuk menghadirkan keadilan di tengah maraknya kendaraan listrik yang bebas pajak itu sangat baik. Namun, penerapannya di lapangan jangan sampai melahirkan ketidakadilan baru bagi warga lokal atau pelaku usaha kecil yang setiap hari beraktivitas di sekitar koridor jalan provinsi tersebut,” ujar Iwan.
Ia menilai kekhawatiran masyarakat cukup beralasan karena kondisi ekonomi saat ini masih dalam tahap penguatan, terutama bagi pekerja komuter dan pelaku UMKM.
“Mengubah skema dari pajak tahunan menjadi bayar per koridor jalan itu membutuhkan kalkulasi yang sangat rigid. Sebelum sistem ini diuji coba, pastikan dulu masyarakat punya alternatif transportasi publik yang layak dan terjangkau di rute-rute tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, kebijakan ERP berpotensi memengaruhi mobilitas pada jaringan jalan provinsi dengan total panjang mencapai 2.360,58 kilometer.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat populasi Jawa Barat kini mencapai 50,49 juta jiwa, sehingga kebijakan tersebut dinilai akan beririsan langsung dengan aktivitas masyarakat dalam skala besar.
Dari sisi ekonomi, BPS Jawa Barat juga mencatat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita masyarakat berada di kisaran Rp49 juta per tahun, dengan sebagian besar perputaran ekonomi ditopang sektor informal dan pekerja komuter.
Iwan menegaskan, sebelum regulasi diterapkan secara luas, pemerintah daerah wajib membenahi moda transportasi massal yang aman, nyaman, dan terintegrasi, terutama di kawasan aglomerasi seperti Bandung Raya.
Selain itu, ia juga mengingatkan potensi perpindahan kepadatan kendaraan ke jalur lokal atau kawasan permukiman warga yang sering dijadikan rute alternatif untuk menghindari jalan berbayar.
DPRD Jawa Barat, lanjutnya, turut menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme pemungutan tarif ERP serta pengelolaan dana yang diperoleh agar tidak memicu antipati masyarakat.
Sebagai langkah mitigasi kemacetan, Iwan mendorong Pemprov Jawa Barat mengoptimalkan strategi manajemen waktu kerja, rekayasa lalu lintas pada jam sibuk, hingga penertiban parkir liar di bahu jalan.
“Kami di DPRD tentu akan mengawal wacana ini. Kita butuh melihat kajian komprehensifnya terlebih dahulu. Prinsipnya, regulasi yang lahir harus benar-benar berpihak pada kemudahan mobilitas dan stabilitas ekonomi masyarakat bawah,” tegasnya.
Baca juga: Iwan Suryawan Desak Mitigasi Cepat Hadapi Puncak Kemarau, Waspadai Ancaman Pangan Nasional
Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan kondisi masyarakat di akar rumput dalam menyusun kebijakan, karena kebijakan yang baik harus lahir dari kebutuhan objektif masyarakat setempat.

