Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Buka Peluang Dalami Keterangannya

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mendalami keterangan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dalam perkara dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan nama Raffi Ahmad muncul dalam proses penyidikan dan telah terungkap dalam persidangan kasus tersebut.

“Terkait fakta yang ada di persidangan terungkap, di pemeriksaan juga karena itu dari pemeriksaan saksi, ada saudara RA (Raffi Ahmad). Memang itu sudah menjadi fakta persidangan dan berasal dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika proses penyidikan,” kata Taufik, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, KPK masih memiliki penyidikan terhadap tersangka lain, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo. Dalam proses tersebut, berbagai fakta yang muncul di persidangan berpotensi kembali didalami oleh tim penyidik.

“Kami masih ada penyidikan untuk satu tersangka lagi, saudara B (Budiman Bayu Prasojo). Ketika ada fakta-fakta persidangan yang muncul, itu akan diklarifikasi atau didalami lagi oleh tim penyidik,” ujarnya.

Meski demikian, Taufik menegaskan KPK belum mengarah pada dugaan penyelundupan barang dalam perkara tersebut. Ia menyebut barang yang dititipkan diduga hanya berjumlah dua unit.

“Memang ada fakta saudara RA menitip barang. Namun kami belum sampai pada kesimpulan bahwa itu merupakan penyelundupan karena hanya sekitar dua unit, kemungkinan laptop. Dalam penyidikan kasus Blueray sebelumnya, belum ada fakta yang menguatkan bahwa hal itu menjadi bagian dari peristiwa tersebut sehingga tidak dilakukan pemanggilan,” jelasnya.

Di tengah mencuatnya namanya dalam persidangan, Raffi Ahmad menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum. Hal itu disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram Raffi Ahmad.

“Halo para wartawan, awak media dan juga musuh-musuhnya Raffi Ahmad. Barusan Raffi Ahmad menelepon saya meminta pendampingan hukum untuk semua yang memfitnah dia. Katanya namanya disebut-sebut dalam sidang soal Blueray Cargo Import,” kata Hotman.

Sebelumnya, nama Raffi Ahmad mencuat dalam sidang kasus Bea Cukai dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field, pada 5 Juni 2026. Fakta tersebut terungkap ketika jaksa KPK menanyakan mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Baca juga: KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan dan Dibawa ke Jakarta

Permintaan itu disebut disampaikan oleh Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field, saat Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat. Hingga kini, KPK menegaskan masih akan mendalami berbagai fakta yang terungkap dalam persidangan tersebut.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai