KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan dan Dibawa ke Jakarta

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).

Dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu yang turut diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison. Sementara lima orang lainnya berasal dari kalangan swasta.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Budi menjelaskan, tim penyidik masih bekerja di lapangan sehingga informasi terkait kasus yang sedang ditangani belum dapat disampaikan secara lengkap.

“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” ujar Budi.

Baca juga: KPK Bongkar Kode “Malaikat” dan “Vokalis” dalam Skandal Pungli Rp145,5 Miliar di Imigrasi, Silmy Karim Diduga Terima Rp100 Juta per Pekan 

Sesuai aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Publik kini menantikan penjelasan resmi KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penangkapan Bupati Muara Enim dan sejumlah pihak lainnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai