Denting.id -Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Hasanudin, Kecamatan Singkil Satu, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (2/1/2025) pukul 01.00 WITA. Sebuah mobil Honda City bernomor polisi DB 1037 AD tercebur ke Sungai Jengki setelah pengemudi kehilangan kendali.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Rivaldo Pandoy Kudato (18), warga Kecamatan Bunaken, Manado, dengan penumpang Keyren Pricilia Loisye Van Gils (19), warga Tikala. Kedua korban berhasil selamat dengan luka ringan dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Ayu Ting Ting Klarifikasi Rumor: Tegaskan Dirinya Tidak Dikendalikan Orang Tua
Kronologi Kejadian
Menurut informasi dari kepolisian, mobil Honda City bergerak dari arah Tuminting menuju Jembatan Megawati. Dalam perjalanan, kendaraan mencoba melambung sepeda motor dari sebelah kanan.
Namun, di saat yang bersamaan, sebuah sepeda motor keluar dari lorong di samping Penginapan Jayakarta dan tiba-tiba mengubah arah ke kanan.
“Pengemudi mobil terkejut dan mencoba menghindar ke kanan. Karena kendaraan bergerak cepat, pengemudi kehilangan kendali, dan mobil akhirnya terjun ke Sungai Jengki,” ujar Wakil Kasat Lantas Polresta Manado, Iptu N. Hiola.
Pemeriksaan Polisi
Polisi memastikan bahwa pengemudi tidak berada dalam pengaruh alkohol atau minuman keras saat kecelakaan terjadi.
“Pengendara tidak mengonsumsi miras. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan,” tambah Iptu Hiola.
Chandrika Chika Kembali Jadi Sorotan: Dari Kontroversi Ke Dugaan Penganiayaan
Penanganan di Lokasi
Setelah kejadian, kedua korban langsung dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis. Kendaraan yang tercebur juga telah diangkat dari sungai oleh tim gabungan.
Iptu Hiola mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati dan menjaga kecepatan, terutama saat melintas di jalur rawan kecelakaan.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di jalan raya untuk menghindari insiden serupa.