Gerbang SDN 026 Bojongloa Digembok Ahli Waris, Siswa Terpaksa Tak Belajar di Sekolah

 

BANDUNG, DENTING.ID – Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 026 Bojongloa, Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, terpaksa dihentikan sementara, Kamis (6/8/2026).

Hal itu terjadi setelah gerbang sekolah digembok oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolah.

Selain digembok, di sekitar sekolah juga terpasang spanduk yang menyatakan lahan SDN 026 Bojongloa seluas sekitar 1.500 meter persegi merupakan milik Hamim.

Dalam spanduk tersebut tercantum sejumlah putusan pengadilan, yakni PT Bandung Nomor 616/Pdt.G/2017/PT Bdg, MA RI Nomor 2950 K/Pdt/2019 serta MA RI PK Nomor 74 PK/Pdt/2022.

Kepala SDN 026 Bojongloa Agus Mohamad Fajari membenarkan adanya penggembokan tersebut.

“Tadi pagi, kayaknya (digembok) di jam 06.00 WIB atau bisa jadi di jam 6 kurang. Saya dapat informasi dari guru, kemudian penjaga sekolah yang menelepon saya bahwa sekolah ini digembok katanya oleh ahli waris,” kata Fajari saat ditemui di sekolah, Kamis siang.

Akibat kondisi tersebut, kegiatan belajar mengajar tatap muka hari ini diliburkan. Sejumlah siswa memang sempat datang ke sekolah, namun akhirnya diminta kembali ke rumah.

Fajari mengatakan, pembelajaran kemungkinan kembali dilakukan secara jarak jauh jika persoalan penggembokan belum selesai.

“Yang dikhawatirkan itu kan, di sini daerah ramai, nah saya takut terjadi chaos sehingga saya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dibubarkan saja,” ujarnya.

Menurut Fajari, sengketa terkait lahan sekolah sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Spanduk yang menyatakan klaim kepemilikan lahan tersebut juga telah terpasang selama lebih dari satu bulan.

“Sudah ada lebih dari satu bulan mungkin ya spanduk ini,” katanya.

Disdik Siapkan Lahan Sekolah Baru

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Ghufron mengatakan pihaknya telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah baru sebagai solusi atas persoalan lahan SDN 026 Bojongloa.

Namun, pembangunan sekolah baru membutuhkan waktu. Karena itu, pihaknya masih berupaya berkomunikasi dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris agar kegiatan belajar mengajar tetap dapat berlangsung sembari menunggu sekolah baru selesai dibangun.

“Kami akan terus komunikasikan dengan pihak ahli waris ya, tetap menunggulah sampai ada kepastian bangunan itu selesai,” ujar Asep.

Disdik Kota Bandung berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi sehingga aktivitas pendidikan para siswa tidak kembali terganggu.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai