BEKASI, Denting.id– Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus perampokan bersenjata tajam yang terjadi di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan terhadap komplotan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Alhamdulillah, tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang pelaku,” kata AKBP Rohim saat dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah jajaran Jatanras melakukan penyelidikan terkait aksi perampokan yang menggunakan senjata tajam di wilayah Cibitung.
Enam orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Polisi juga akan mengusut secara menyeluruh rangkaian kejadian, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan perampokan.
Pengungkapan kasus ini menjadi langkah cepat kepolisian dalam merespons aksi kejahatan jalanan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi dijadwalkan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi, motif, barang bukti, serta identitas para pelaku setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

