Jakarta, Denting.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memperkuat pengawasan laut di kawasan perbatasan timur Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus perdagangan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
Purbaya menyampaikan hal itu saat meninjau langsung Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Kupang dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pekan lalu.
“Pengawasan laut harus terus diperkuat melalui modernisasi sarana operasi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kompetensi personel agar mampu menjawab tantangan pengawasan di wilayah perbatasan yang semakin kompleks,” kata Purbaya, dikutip dari siaran pers, Senin (10/8/2026).
Dalam kunjungannya, Purbaya melihat kesiapan armada patroli serta fasilitas PSO Bea Cukai Kupang. Pangkalan tersebut menjadi salah satu titik strategis dalam memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai di NTT serta kawasan perbatasan timur Indonesia.
PSO Bea Cukai Kupang tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai, tetapi juga mendukung patroli terpadu bersama TNI AL, Polairud, dan PSDKP.
Selain itu, fasilitas tersebut turut membantu pemantauan serta operasi pencarian dan pertolongan (SAR) ketika terjadi situasi darurat di perairan NTT.
Purbaya menegaskan, pengawasan laut memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Hal tersebut semakin strategis bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah perairan yang luas dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara.
Wilayah kerja PSO Bea Cukai Kupang memiliki posisi strategis karena menjadi penghubung jalur pelayaran antarpulau sekaligus berdekatan dengan perbatasan Timor-Leste dan perairan Australia.
Kondisi tersebut membuat kawasan NTT menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan kepabeanan dan cukai di wilayah timur Indonesia.
Untuk memperkuat pengawasan, Bea Cukai menjalankan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea secara berkesinambungan. Operasi tersebut didukung kapal patroli BC 7002 dan BC 20010 yang dioperasikan PSO Bea Cukai Kupang.
Operasi Jaring Wallacea mencakup wilayah perairan Bali, Nusa Tenggara Barat, Maumere, Atapupu, hingga kawasan perbatasan Indonesia–Timor-Leste.
Pelaksanaan patroli menggunakan pendekatan berbasis targeting untuk meningkatkan ketepatan sasaran pemeriksaan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya patroli.
Meski baru beroperasi efektif selama sekitar enam bulan, PSO Bea Cukai Kupang telah dipercaya untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut secara berkelanjutan.
Pada periode 21 April hingga 15 Juni 2026, Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea dilaksanakan dalam empat periode operasi dengan menggunakan dua armada patroli.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas pelayaran di wilayah pengawasan. Sebanyak 12 pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai jenis kapal, mulai dari kapal niaga, kapal layar motor, hingga kapal nelayan.
Baca juga: Menkeu Purbaya Tinjau Armada Bea Cukai Kupang
Penguatan sarana, teknologi, dan kompetensi personel diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan laut, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki tantangan geografis dan aktivitas pelayaran yang cukup kompleks.

