Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Remaja 15 Tahun, Pensiunan ASN di Bogor Diperiksa Polisi

BOGOR, Denting.id — Polres Bogor tengah menangani dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang diduga dilakukan oleh seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) asal Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor untuk mendalami laporan serta rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kasat PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan menangani perkara tersebut.

“Iya, semalam diserahkan ke PPA pelakunya,” ujar Silfi saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan fakta-fakta dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku menjadi bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, polisi juga akan memperhatikan aspek perlindungan terhadap korban. Identitas korban tidak diungkap untuk menjaga privasi dan mencegah dampak lanjutan terhadap kondisi korban.

Polres Bogor masih mengumpulkan keterangan serta bukti yang diperlukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Status hukum terhadap terduga pelaku juga akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik dalam proses penanganan perkara tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban, terutama karena perkara ini melibatkan anak di bawah umur.

Proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlangsung dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai