Perayaan HUT RI ke-81 di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan

JAKARTA, Denting.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada Senin, 17 Agustus 2026.

 

Rekayasa lalu lintas tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan yang terdampak rangkaian kegiatan, khususnya kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga Dukuh Atas.

 

Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, sebanyak 500 petugas akan diterjunkan untuk mengawal pelaksanaan kegiatan sekaligus membantu menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.

 

“Sebanyak 500 petugas akan kami kerahkan untuk mengawal rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan perjalanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Budi, Jumat (14/8/2026).

 

Menurut Budi, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional. Penerapan tersebut akan disesuaikan dengan tahapan dan kondisi setiap kegiatan yang berlangsung sepanjang perayaan HUT RI.

 

Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan Kirab Pengantaran Bendera Pusaka pada pukul 07.30–09.30 WIB. Setelah itu, dilanjutkan dengan Upacara Detik-Detik Proklamasi yang berlangsung sekitar pukul 09.30–11.30 WIB.

 

Pada sore hari, kegiatan dilanjutkan dengan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada pukul 16.30–17.45 WIB. Setelah upacara selesai, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Kirab Pengembalian Bendera Pusaka hingga sekitar pukul 18.30 WIB.

 

Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang akan melintas di kawasan terdampak untuk memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.

 

Masyarakat juga diharapkan dapat menyesuaikan waktu dan rute perjalanan untuk menghindari potensi kepadatan selama rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 berlangsung.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai