33 Paskibraka Kota Depok Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

 

 

DEPOK, Denting.id — Sebanyak 33 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Depok resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas pada Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Teratai, Gedung Balai Kota Depok, Sabtu (15/8/2026) sore. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Depok serta unsur terkait.

 

Selain 33 anggota Paskibraka, pengukuhan juga melibatkan perwakilan personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 899/Bata Satya Gardapati yang akan mendukung pelaksanaan tugas pada upacara kemerdekaan.

 

Dalam prosesi tersebut, pengukuhan ditandai dengan pemasangan kendit dan pin Lencana Kepemimpinan Merah Putih Garuda. Pemasangan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Depok, Supian Suri.

 

Pengukuhan tersebut menjadi bagian penting sebelum para anggota Paskibraka menjalankan tugas pada upacara tingkat Kota Depok yang akan digelar pada 17 Agustus 2026.

 

Ke-33 anggota Paskibraka telah menjalani berbagai tahapan persiapan dan pembinaan untuk memastikan kesiapan fisik, mental, kedisiplinan, serta kemampuan dalam melaksanakan tugas pengibaran Bendera Merah Putih.

 

Tugas tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab generasi muda dalam menjaga nilai-nilai nasionalisme dan menghormati perjuangan para pahlawan.

 

Dengan dikukuhkannya para anggota Paskibraka, seluruh personel diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh disiplin dan tanggung jawab saat pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

 

Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kota Depok dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026. Para Paskibraka akan menjadi bagian penting dalam rangkaian upacara, khususnya dalam prosesi pengibaran Sang Merah Putih.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai