Video Sejoli Bermesraan di Jalan Bomang Bogor Viral, Polisi Telusuri Identitasnya

 

BOGOR, Denting.id — Rekaman video yang memperlihatkan pasangan pria dan wanita diduga bermesraan di pinggir Jalan Raya Bogor-Kemang (Bomang), Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan pasangan yang berada di tepi jalan saat kondisi sekitar masih terdapat aktivitas masyarakat. Peristiwa itu disebut terjadi pada malam pelaksanaan pesta rakyat di sekitar Kantor Kecamatan Tajurhalang, Selasa (19/8/2026).

Kapolsek Tajurhalang Iptu Raden Suwito membenarkan adanya informasi mengenai kejadian tersebut. Polisi kemudian melakukan penelusuran untuk memastikan lokasi dan waktu kejadian.

“Itu kalau dilihat pas ada giat acara pesta rakyat di dekat kantor kecamatan. Nah, kalau posisi sejoli itu setelah pertigaan yang dekat kecamatan, ada warung-warung. Itu di hari Selasa 19 Agustus 2026,” kata Suwito saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

Polisi Kesulitan Identifikasi

Suwito mengatakan, pihaknya masih berupaya mengidentifikasi pasangan yang terekam dalam video. Namun, polisi menghadapi kendala karena kondisi lokasi yang minim penerangan serta keterbatasan kamera pengawas.

“Kalau dilihat di lokasi minim CCTV dan dari video yang beredar juga nggak kelihatan jelas nopolnya,” ujarnya.

Polisi juga masih mencocokkan informasi yang beredar dengan kondisi di lokasi untuk memastikan kronologi kejadian secara lebih lengkap.

Suwito mengimbau masyarakat agar menjaga perilaku ketika berada di ruang publik. Menurutnya, setiap orang perlu menghormati pengguna fasilitas umum lainnya.

“Agar masyarakat untuk bisa menghormati ruang dan fasilitas publik, berperilaku yang baik, hormati pengguna ruang publik yang lainnya,” kata Suwito.

Hingga kini, polisi masih melakukan penelusuran untuk mengetahui identitas pasangan dalam video tersebut sekaligus memastikan fakta dan kronologi kejadian.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi maupun identitas seseorang secara sembarangan sebelum terdapat kepastian dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai