Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq. Ia sebelumnya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Andi seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (21/8/2026). Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi mengenai alasan ketidakhadiran Andi.
“Saksi dimaksud tidak hadir,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Menurut Budi, penyidik masih menunggu konfirmasi dari Andi Saiful Haq terkait ketidakhadirannya. Keterangan Andi dinilai penting untuk membantu proses penyidikan perkara tersebut.
“Penyidik masih menunggu konfirmasinya,” katanya.
KPK kemudian berencana melakukan koordinasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Staf Khusus Menteri Kehutanan tersebut.
“Penyidik akan koordinasikan ulang untuk penjadwalan ulangnya,” ujar Budi.
Dalam perkara ini, KPK juga tengah mendalami dugaan adanya selisih uang yang dikumpulkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan diduga diberikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Penyidik menemukan adanya perbedaan jumlah uang yang dikumpulkan dengan uang yang berhasil disita.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik menemukan fakta bahwa Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari Koperasi Unit Desa (KUD) sebesar SGD14.000. Namun, KPK baru menyita SGD12.000.
“Memang betul kita sudah menemukan 14.000 hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing, ya. Tapi kemudian ada perbedaan jumlah, 12.000 yang kita sita. Jadi masih ditelusuri 2.000 itu ada di pihak mana,” kata Taufik kepada wartawan, dikutip Selasa (11/8/2026).
Taufik mengatakan penyidik juga telah memeriksa hampir seluruh petani yang tergabung dalam KUD. Dari pemeriksaan tersebut, para petani membenarkan adanya pengumpulan uang sebesar SGD14.000.
Baca juga: KPK Jelaskan Alasan Orang Tua Maba Unsoed Tak Jadi Tersangka
KPK kini masih menelusuri keberadaan SGD2.000 yang belum ditemukan sekaligus mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan aliran uang tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Andi Saiful Haq, menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap perkara dugaan korupsi di Kuansing.

