Ariel Tatum Resmi Ganti Nama Jadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini, Ini Alasannya

 

JAKARTA, Denting.id – Aktris Ariel Tatum resmi mengganti nama lengkapnya menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini. Perubahan nama tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardini, mengatakan permohonan perubahan nama diajukan Ariel pada 12 Agustus 2026. Majelis hakim kemudian mengabulkan permohonan tersebut pada 20 Agustus 2026.

“Perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini,” ujar Halida di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Menurut Halida, keputusan Ariel mengganti nama berkaitan dengan keinginannya untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya.

“Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya,” katanya.

Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, nama Ariel Dewinta Ayu Sekarini kini menjadi nama resmi sang aktris secara hukum.

Perubahan tersebut nantinya juga akan tercatat dalam dokumen administrasi kependudukan, termasuk KTP, paspor, serta berbagai dokumen resmi lainnya.

Nama Ariel Tatum sendiri selama ini telah dikenal luas publik melalui kiprahnya sebagai aktris dan penyanyi. Perubahan nama ini menjadi babak baru dalam perjalanan personal maupun administratif perempuan kelahiran Jakarta tersebut.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai