BOGOR, Denting.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (27/8/2026) sore.
Penggeledahan tersebut dilakukan di tengah proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK di lingkungan Pemkab Bogor.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah petugas KPK terlihat berada di area perkantoran dengan didampingi aparat kepolisian. Sedikitnya empat mobil terlihat berada di lokasi selama proses penggeledahan berlangsung.
Sejumlah koper juga tampak dibawa keluar dari area kantor setelah kegiatan penggeledahan. Namun, belum diketahui secara rinci barang atau dokumen apa saja yang diamankan KPK dalam kegiatan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di dua instansi tersebut.
“Iya, kedua badan tersebut (Bappenda dan BKPSDM) digeledah KPK,” kata Ajat saat dikonfirmasi, Kamis sore.
Kasus Dugaan Pemotongan Upah Pungut
Penggeledahan ini dilakukan beberapa hari setelah KPK memastikan penanganan perkara di lingkungan Pemkab Bogor telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
KPK sebelumnya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum pada Jumat (21/8/2026). Penerbitan sprindik tersebut berkaitan dengan perkara dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berasal dari pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kegiatan penyelidikan yang dilakukan di Kabupaten Bogor berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut.
“Adapun kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor atau Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor,” ujar Budi, Jumat (21/8/2026).
Dalam rangkaian penyelidikan sebelumnya, KPK juga telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, KPK pada saat itu menyatakan belum menetapkan tersangka.
Penggeledahan di Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor menjadi bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti serta memperjelas dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

