18.504 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta Pusat

 

JAKARTA, Denting.id — Sebanyak 18.504 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif. Kepolisian juga memastikan masyarakat tetap diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan, personel yang diterjunkan bertugas memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengikuti aksi maupun warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Anggota yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat,” kata Reynold dalam keterangannya, Kamis.

Pengamanan Dibagi Enam Zona

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama aksi berlangsung, pengamanan dibagi menjadi enam zona.

Zona 1 meliputi Ring 1 kompleks DPR/MPR RI. Pengamanan di kawasan tersebut telah dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan sejumlah pejabat utama dan perwira pengendali.

Zona 2 mencakup sejumlah titik di sekitar kompleks DPR/MPR RI hingga Flyover Semanggi. Sementara Zona 3 meliputi kawasan Pintu Escape SPARK, TVRI, TL Hotel Mulia, dan TL Asia Afrika.

Selanjutnya, Zona 4 berada di kawasan Gerbang Pancasila. Zona 5 mencakup Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR hingga Gedung LHK.

Adapun Zona 6 meliputi kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas.

Selain enam zona tersebut, personel juga disiagakan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Dukuh Atas untuk mengantisipasi pergerakan massa serta dampaknya terhadap arus lalu lintas.

Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Kepolisian turut menyiapkan personel lalu lintas untuk melakukan pengaturan dan pengalihan arus kendaraan apabila terjadi kepadatan atau massa aksi menutup ruas jalan tertentu.

Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional sesuai kondisi di lapangan.

Reynold mengimbau masyarakat yang hendak melintas di sekitar lokasi aksi untuk memperhatikan perkembangan situasi dan mengikuti arahan petugas.

“Untuk pengguna jalan, kami mengimbau agar menghindari sementara titik-titik yang menjadi lokasi aksi apabila terjadi kepadatan. Ikuti arahan petugas di lapangan dan gunakan jalur alternatif. Rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan,” ujarnya.

Kepolisian juga mengingatkan massa aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis ataupun merusak fasilitas umum.

“Kami mengajak seluruh elemen yang terlibat untuk bersama-sama menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif. Mari kita kawal penyampaian aspirasi ini agar berjalan dengan tertib, damai, dan tidak mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat,” kata Reynold.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai