518 ASN Kota Sukabumi Terindikasi Judi Online, Mayoritas PPPK Paruh Waktu

 

SUKABUMI, Denting.id – Sebanyak 518 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi memiliki transaksi yang berkaitan dengan aktivitas judi online. Inspektorat Kota Sukabumi kini melakukan klarifikasi terhadap seluruh ASN yang tercantum dalam data tersebut.

Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdan Darujatun, mengatakan proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan dugaan keterlibatan masing-masing ASN.

“Realitanya kita sekarang lagi melakukan klarifikasi terhadap seluruh ASN yang 518 yang diduga terlibat judi online,” kata Agus saat ditemui di Kantor Inspektorat Kota Sukabumi, Rabu (2/9/2026) siang.

Agus menjelaskan, data 518 ASN tersebut diperoleh Inspektorat Kota Sukabumi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Data tersebut menunjukkan adanya aliran transaksi yang terindikasi berkaitan dengan judi online dari rekening atau data transaksi 518 ASN selama periode 2024 dan 2025.

“Waktu itu ramai ada laporan PPATK ke Provinsi Jawa Barat terkait ASN yang terlibat judi online. Nah, kita menindaklanjuti itu, kita berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi dan kita langsung meminta data ASN yang terlibat judi online ke PPATK. Didapati ada 518 ASN,” ujar Agus.

Belum Dipastikan Terlibat Judi Online

Meski telah menerima data dari PPATK, Inspektorat Kota Sukabumi belum dapat memastikan seluruh ASN tersebut benar-benar terlibat dalam aktivitas judi online.

Agus mengatakan masih ada kemungkinan transaksi tersebut terjadi karena faktor lain, termasuk kemungkinan data atau rekening digunakan oleh pihak lain.

“Kita belum bisa menyimpulkan apakah semuanya terlibat judi online atau ada hal-hal yang lain. Makanya kita lagi pendalaman, makanya kita melakukan klarifikasi,” tuturnya.

Karena itu, Inspektorat masih melakukan klarifikasi terhadap seluruh ASN yang tercantum dalam data tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Mayoritas PPPK Paruh Waktu

Agus belum mengungkapkan secara rinci jumlah ASN yang terdiri dari PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu.

Namun, dia menyebut kelompok yang paling banyak terindikasi dalam data tersebut adalah PPPK paruh waktu.

Jika dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan bukti bahwa ASN bersangkutan benar-benar terlibat dalam judi online, mereka akan dikenai hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Agus menjelaskan, hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada Wali Kota Sukabumi.

“Nanti kita memberikan rekomendasi kepada Wali Kota selaku pimpinan, nanti rekomendasi kita akan diteruskan dari Pak Wali didisposisi ke BKPSDM. Karena yang berwenang terkait manajemen ASN itu ada di BKPSDM,” kata Agus.

Menurutnya, penanganan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ASN yang terbukti melakukan judi online sekaligus menjadi peringatan bagi ASN lainnya.

“Ini juga sebagai efek jera bagi yang judi online dan peringatan bagi yang belum. Ya mudah-mudahan enggak lah, jangan, gitu. Ini harus jadi contoh,” pungkasnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai