Usai Bangunan Liar Ditertibkan, Pemkab Bekasi Hijaukan Bantaran Balong Tua

 

BEKASI, Denting.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menghijaukan lahan eks bangunan liar yang telah ditertibkan petugas gabungan di sepanjang Saluran Sekunder Balong Tua.

Penghijauan dilakukan melalui penanaman pohon sebagai bagian dari tindak lanjut penataan bantaran saluran yang melintasi tiga kecamatan, yakni Sukatani, Tambelang, dan Sukawangi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait mengatakan, penanaman pohon bertujuan mengembalikan fungsi kawasan sekaligus mencegah lahan yang telah ditertibkan kembali dimanfaatkan untuk bangunan liar.

“Penanaman pohon dilakukan sebagai tindak lanjut penataan bantaran sungai guna mengembalikan fungsi kawasan sekaligus mencegah bangunan liar muncul kembali,” kata Donny di Cikarang, Selasa (8/9/2026).

Siapkan Ribuan Bibit Pohon

Donny mengatakan, keputusan memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) untuk kegiatan penghijauan diambil setelah pihaknya melakukan pemantauan di lapangan.

Lahan potensial yang akan dihijaukan membentang lebih dari 10 kilometer. Kawasan tersebut ditargetkan menjadi ruang terbuka hijau dengan kebutuhan sekitar 2.000 hingga 3.000 bibit pohon.

“Berdasarkan hasil observasi petugas lapangan, sedikitnya dibutuhkan 2.000-3.000 bibit pohon di sepanjang bantaran sungai tersebut,” ujarnya.

Pemkab Bekasi pun mengajak dunia usaha untuk berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan, baik dalam bentuk dukungan bibit maupun pemeliharaan tanaman.

Menurut Donny, penghijauan di kawasan tersebut diharapkan tidak hanya menambah ruang terbuka hijau, tetapi juga memperbaiki kualitas lingkungan dan membuat kawasan di sekitar saluran lebih tertata.

Perawatan Jadi Perhatian

Donny menegaskan, penanaman pohon bukan menjadi tahap akhir dari program penghijauan. Perawatan dan pengawasan secara konsisten diperlukan agar pohon yang ditanam dapat tumbuh dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“Penanaman pohon bukan menjadi akhir dari program, melainkan harus diiringi dengan perawatan dan pengawasan secara konsisten,” katanya.

DLH Kabupaten Bekasi, kata dia, telah melakukan perawatan di sejumlah lokasi rehabilitasi lahan kritis dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.

Perawatan tersebut antara lain dilakukan melalui pembersihan gulma dan penyiraman secara rutin dengan melibatkan unit pelaksana teknis daerah (UPTD).

Selain pemerintah, masyarakat sekitar juga akan dilibatkan dalam menjaga keberlangsungan tanaman yang telah ditanam.

“Kami akan melibatkan warga sekitar, dunia pendidikan dan pemerintahan desa agar berkolaborasi menjaga serta merawat pohon agar tumbuh subur dalam jangka panjang,” ujar Donny.

Pemkab Bekasi juga terus memperkuat pengawasan terhadap lahan yang telah ditata. Langkah tersebut dilakukan agar kawasan tidak kembali digunakan untuk bangunan liar dan fungsi bantaran saluran dapat dipertahankan.

Donny berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, pemerintah desa, dan dunia usaha dapat membuat program penghijauan berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi kualitas lingkungan di Kabupaten Bekasi.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai