BOGOR,Denting.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah dengan mempertimbangkan dinamika kondisi fiskal serta perkembangan kebutuhan pembangunan Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor terkait hasil pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Bogor, Sabtu (12/9/2026).
Dedie mengatakan, penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 diarahkan untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Selain itu, perubahan anggaran tersebut disusun untuk mendukung pelaksanaan program prioritas dan unggulan yang tercantum dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Arah kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Bogor mewujudkan visi Bogor Beres dan Bogor Maju melalui empat misi pembangunan, yakni Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.
Dedie menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang telah bersama-sama membahas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 hingga mencapai kesepakatan.
“Kebijakan pembangunan dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 merupakan respons terhadap dinamika kondisi fiskal dan perkembangan kebutuhan pembangunan Kota Bogor,” kata Dedie.
Penyesuaian Belanja Sesuai Kemampuan Fiskal
Dalam penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Bogor menghadapi sejumlah tantangan yang memengaruhi kebijakan umum keuangan daerah.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, dinamika pendapatan transfer, serta meningkatnya kebutuhan belanja perangkat daerah.
Kebutuhan belanja tersebut diperlukan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Bogor perlu melakukan penyesuaian terhadap anggaran program dan kegiatan dengan mempertimbangkan prognosis serta kemampuan fiskal daerah.
Penyesuaian ini diharapkan dapat memastikan kebijakan anggaran tetap sejalan dengan prioritas pembangunan sekaligus menyesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah.

