Abah Setu Sudah Minta Maaf, Polres Metro Bekasi Sebut Laporan Belum Dicabut

 

BEKASI, Denting.id — Polres Metro Bekasi memastikan proses hukum terkait kasus pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, masih terus berjalan. Kepolisian menegaskan hingga kini belum ada pencabutan laporan resmi dari pihak pelapor, meski Abah Setu telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, pihaknya tetap memproses laporan yang telah diterima kepolisian. Langkah penanganan selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan. Nanti, kita menyesuaikan langkah-langkah ke depan,” ujar Andi dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Andi mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi dan masyarakat setempat telah menerima permohonan maaf yang disampaikan Abah Setu terkait pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan.

“Kalau sejauh ini, dari MUI Bekasi sendiri sudah menyampaikan, sudah memaafkan, masyarakat juga sudah memaafkan, khususnya Kabupaten Bekasi,” katanya.

Meski demikian, secara hukum permohonan maaf tersebut belum secara otomatis menghentikan proses perkara. Hingga saat ini, kepolisian belum menerima permohonan pencabutan laporan secara resmi dari pihak pelapor.

Klarifikasi dan Mediasi

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi memfasilitasi agenda klarifikasi dan mediasi pada Kamis (10/9/2026) terkait pernyataan Abah Setu yang beredar di media sosial dan memicu keberatan dari sejumlah pihak.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, mediasi tersebut dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk membuka ruang dialog dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Pertemuan ini digelar sebagai langkah kepolisian dalam memfasilitasi ruang dialog dan klarifikasi antarpihak, sehingga situasi kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bekasi tetap terjaga,” kata Budi.

Mediasi yang berlangsung di Markas Polres Metro Bekasi itu melibatkan sejumlah pihak, di antaranya MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam forum tersebut, Abah Setu menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas pernyataannya yang sebelumnya memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Meski mediasi telah dilakukan, Budi menegaskan kepolisian masih mendalami keterangan dan informasi yang diperoleh dari para pihak terkait.

“Keterangan dan informasi yang diperoleh dari para pihak masih pada pendalaman tim kepolisian. Kami juga terus memantau situasi serta membangun komunikasi intensif dengan tokoh agama dan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai