JAKARTA, Denting.id — Warga Jakarta yang merasa data desil ekonominya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat menyampaikan pengaduan melalui Posko Pengaduan Desil yang dibuka Posko Perjuangan Rakyat (Pospera).
Posko tersebut berada di Bumi Pospera, Jalan Cipinang Muara Raya Nomor 4, Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Ketua Umum Pospera sekaligus inisiator Posko Pengaduan Desil, Mustar Bona Ventura Manurung, mengatakan warga yang hendak menyampaikan pengaduan harus datang langsung ke posko. Pengaduan tidak dapat diwakilkan maupun dititipkan kepada orang lain.
“Warga yang mengadu tidak bisa diwakilkan, juga tidak bisa dititip, tetapi memang orang yang bersangkutan harus langsung datang ke tempat ini,” ujar Mustar.
Warga yang mengadu diminta membawa sejumlah dokumen pendukung, antara lain kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu, warga perlu menyertakan bukti yang dapat menggambarkan kondisi tempat tinggal mereka.
Bukti tersebut antara lain foto rumah, kondisi jalan di sekitar tempat tinggal, serta kondisi lantai rumah. Menurut Mustar, kelengkapan dokumentasi diperlukan agar informasi yang disampaikan dapat menggambarkan kondisi warga secara utuh.
“Biar kemudian utuh informasinya, tidak setengah-setengah, juga kemudian tidak ngada-ngada,” kata Mustar.
Pospera menyebut pengaduan tersebut akan digunakan untuk menginventarisasi kondisi sosial dan ekonomi warga berdasarkan keadaan yang mereka alami. Pada Minggu (20/9/2026), ratusan warga dari berbagai latar belakang, termasuk ibu rumah tangga, pekerja harian lepas, pengamen, lansia, penyandang disabilitas, dan pengemudi ojek online, mendatangi posko tersebut.
Warga datang karena menilai kategori desil yang tercatat pada data mereka belum menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi yang sebenarnya. Pospera kemudian menampung pengaduan tersebut sebagai bahan inventarisasi kondisi warga.
Mustar sebelumnya menyampaikan bahwa persoalan ketidaksesuaian data desil dikeluhkan sejumlah warga karena berdampak pada akses terhadap beberapa program pemerintah, termasuk program pendidikan dan bantuan sosial.
Melalui posko tersebut, warga dapat menyampaikan kondisi sebenarnya sekaligus menyerahkan dokumen dan bukti pendukung untuk membantu proses pengecekan data.

