Gali Tanah Cari Narkoba Tempelan, Dua Pria di Antapani Bandung Ditangkap Polisi

 

BANDUNG, Denting.id — Dua pria ditangkap polisi setelah kedapatan melakukan gerak-gerik mencurigakan di sekitar pekarangan rumah warga di Jalan AH Nasution, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Minggu (20/9/2026) malam.

Keduanya diketahui sedang menggali tanah di sekitar pekarangan rumah warga. Polisi menduga aktivitas tersebut dilakukan untuk mencari narkoba yang sebelumnya dipesan dengan sistem tempelan.

Aksi keduanya terbongkar saat Tim Prabu 1 Polrestabes Bandung yang sedang berpatroli melihat gerak-gerik mencurigakan tersebut.

Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan, saat itu salah seorang pria terlihat hendak memasuki pekarangan rumah warga, sementara rekannya menggali tanah di sekitar lokasi.

“Terlihat seseorang hendak memasuki pekarangan rumah orang dan satu rekannya hendak mencari barang dengan cara menggali tanah di sekitar pekarangan tersebut. Diduga pelaku sedang mencari barang tempelan (narkoba),” kata Asep, Senin (21/9/2026).

Merasa curiga, petugas kemudian menghampiri kedua pria tersebut dan melakukan pemeriksaan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang dibawa keduanya. Barang tersebut terdiri atas narkotika jenis kratom, obat keras terbatas, serta dua senjata tajam.

“Hasil pemeriksaan ditemukan di antaranya satu plastik kratom, empat butir alprazolam (obat keras terbatas), satu bilah celurit, dan satu bilah karambit,” ungkapnya.

Kedua pria tersebut kemudian diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami aktivitas keduanya, termasuk dugaan keterkaitan mereka dengan narkoba yang hendak dicari di lokasi tersebut.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai