BOGOR, Denting.id – Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogor Cisarua Leuwimalang dihentikan sementara selama 20 hari setelah 103 siswa SMPN 2 Cisarua, Kabupaten Bogor, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dan minuman program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Heiger, mengatakan penghentian operasional tersebut merupakan tindak lanjut atas kejadian yang menimpa para penerima manfaat program MBG di sekolah tersebut.
Dari total 881 siswa SMPN 2 Cisarua, sebanyak 103 siswa dilaporkan mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan konsumsi MBG. Namun, penyebab pasti kejadian tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor segera menguji sampel makanan dan minuman yang dikonsumsi para siswa untuk memastikan penyebab dugaan keracunan.
Rudy menginstruksikan agar sampel tersebut dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bogor untuk diperiksa.
“Saya minta Dinas Kesehatan meneliti makanan dan minuman MBG yang dikonsumsi oleh siswa-siswi SMPN 2 Cisarua. Sampel atau contoh makanan dan minuman tersebut segera dikirim ke Labkesda,” tegas Rudy, Rabu (21/10/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan keluar dalam waktu satu hingga tiga hari.
Sampel yang diuji meliputi nasi, telur, dadar jagung, sayur, dan susu UHT yang dikonsumsi para siswa. Hasil pengujian tersebut diharapkan dapat mengungkap penyebab munculnya gejala yang dialami para penerima manfaat.
Rudy menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor berfokus menelusuri penyebab kejadian melalui pemeriksaan laboratorium. Sementara itu, kewenangan pemberian sanksi maupun pembinaan terhadap dapur SPPG berada di tangan BGN.
Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program MBG di SMPN 2 Cisarua.

