38 Keluarga Bencana di Bogor Selatan Dibuatkan Rumah Baru

BOGOR (Denting.id) – Korban bencana longsor di Kampung Ciranjang, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Mendapatkan rumah hunian tetap (huntap) yang di resmikan dan di serahkan secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Dr Suharyanto, Senin (20/1).

Korban bencana tanah longsor di Kampung Ciranjang, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor terdapat 38 KK.

Pembangunan rumah relokasi di Kampung Ciranjang ini adalah sinergitas antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Kota Bogor dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi warganya, kata Suharyanto.

Baca juga : Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang: Sertifikat SHM dan SHGB Jadi Sorotan

Rumah ini bukan sekadar tempat tinggal, tetapi simbol harapan baru untuk bangkit dari musibah dan memulai kembali kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang, tambahnya.

Rumah hunian tetap ini merupakan rumah hunian yang diperuntukkan bagi korban bencana tanah longsor yang terjadi pada 14 Maret 2023 di Kampung Sirnasari, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

38 unit rumah hunian tetap di Kampung Ciranjang, Bogor Selatan ini dibangun menggunakan Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah (BSPR) Dana Siap Pakai (DSP) BNPB untuk 38 KK korban bencana tanah longsor yang terdiri dari :

1. 24 KK dari Kelurahan Empang
2. 13 KK dari Kelurahan Batu Tulis
3. 1 KK dari Kelurahan Lawang Gintung

Korban bencana longsor di Kampung Ciranjang, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor

Dalam peresmian dan serah terima kunci hunian tetap ini Kepala BNPB Suharyanto didampingi oleh Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jarwansah dan juga dihadiri oleh Pj Walikota Bogor Hery Antasari beserta jajaran pejabat Pemerintah Kota Bogor.

Dana Siap Pakai Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah untuk satu unit hunian tetap sebesar Rp. 60.000.000 , dana tersebut dipergunakan untuk membangun huntap dengan luas 36m2 di atas tanah milik pemerintah Kota Bogor yang berlokasi di Kp Ciranjang RT.03 RW.03 Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

‘’Pergunakanlah rumah hunian ini dengan baik dan rawatlah dengan sebaik baiknya dengan penuh tanggung jawab dan komitmen, yakinlah bahwa pemerintah akan selalu melindungi dan melayani masyarakat’’ jelas Suharyanto.

Baca juga : Ini Kronologi Tewasnya Satpam di Bogor, Septian Dibangunkan Lalu dibunuh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *