Bogor, Denting.id – Empat penambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, terkubur hidup-hidup akibat longsor di lubang tambang ilegal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa keempat penambang tersebut masuk ke dalam lubang tambang pada Rabu (5/3/2025) selepas magrib. Namun, dua jam kemudian, longsor terjadi dan membuat mereka terjebak di dalamnya.
Identitas keempat penambang yang tertimbun adalah Uswandi (28), warga Cijantur, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin; Madnur (30), warga Rumpin; Ucok (38), warga Cidahu, Cicurug, Sukabumi; dan Sudirman, warga Cileuksa.
Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga-Leuwiliang, Ade Soma, membenarkan kejadian tersebut. Namun, pihaknya masih memastikan lokasi pasti insiden serta kondisi para penambang.
“Belum terima informasi lengkapnya, sedang dipastikan dulu apakah masuk kawasan hutan,” kata Ade Soma saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).
Baca juga : Hujan Deras dan Angin Kencang di Bogor, 33 Kejadian Bencana Tercatat
Baca juga : Longsor di Babakan Poncol Bogor: Nyawa Bayi Melayang, Ibu Kritis
Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait proses evakuasi maupun kondisi terkini para penambang yang terjebak. Pihak berwenang masih melakukan pendalaman terhadap lokasi kejadian.