Kuasa Hukum Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil–Atalia Tak Terkait Kasus Korupsi BJB

Jakarta, Denting.id – Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menegaskan bahwa proses perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang tengah berlangsung di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB) yang saat ini sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penegasan tersebut disampaikan Wenda saat memberikan klarifikasi yang dikutip dari Beritasatu.com melalui kanal YouTube Reyben Entertainment, Kamis (1/1/2026). Ia menilai alasan perceraian sudah cukup jelas dan tidak perlu dihubungkan dengan persoalan hukum lain yang sedang dihadapi kliennya.

“Perkara perceraian ini memiliki alasan yang cukup tanpa harus mengaitkannya dengan perkara-perkara Pak RK yang tengah berjalan,” ujar Wenda.

Wenda juga membantah anggapan bahwa perceraian tersebut merupakan langkah untuk mengamankan atau menyembunyikan harta kekayaan yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi. Menurutnya, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya tidak akan mengambil langkah ekstrem dengan mengorbankan rumah tangga.

“Yang pasti Bu Atalia juga enggak sekerdil itu untuk melakukan hal-hal seperti itu dengan mengorbankan rumah tangganya. Artinya, keinginan ini murni dari hati dengan alasan yang sesuai hukum Islam. Tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang berjalan, apalagi isu orang ketiga,” tegasnya.

Selain isu hukum, Wenda turut menepis spekulasi yang mengaitkan perceraian tersebut dengan kepentingan politik. Ia menyebut tidak ada dasar yang kuat untuk menarik kesimpulan ke arah tersebut.

“Enggak sejauh itu kita melihatnya. Berdasarkan dokumen-dokumen yang ada, kami sebagai kuasa hukum juga tidak mau terlalu ikut campur ke arah politik,” katanya.

Wenda pun berharap masyarakat dapat menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan serta menjaga privasi Ridwan Kamil dan Atalia Praratya apabila keduanya telah mengambil keputusan untuk mengakhiri rumah tangga.

Baca juga: Hasbi Hasan Segera Disidang Lagi, KPK Limpahkan Berkas Kasus Suap dengan Erwin Menas

“Kami minta dihargai dan dihormati saja apa yang tengah berjalan. Kita berharap ada hadiah yang lebih besar lagi di tahun 2026 untuk Pak RK,” pungkasnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai