KPK Dalami Peran Sudewo di Proyek Kereta Api, Dirjen Kemenhub Diperiksa

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana suap dalam proyek pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik memeriksa Direktur Jenderal Integrasi Transportasi Multimoda Kemenhub, Mohamad Risal Wasal, guna mengungkap peran tersangka Sudewo dalam mengatur proyek bernilai besar tersebut.

Pemeriksaan terhadap Risal berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (23/4/2026). Penyidik mendalami kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub periode Desember 2022 hingga 2025.

Keterangan Risal dinilai penting untuk melengkapi berkas perkara Sudewo, yang merupakan mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 dan kini berstatus Bupati nonaktif Pati. KPK menduga Sudewo menyalahgunakan pengaruh politiknya untuk memonopoli proyek infrastruktur perkeretaapian demi keuntungan pribadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan saksi dalam dua hari terakhir difokuskan pada dugaan intervensi tersangka di lapangan.

“Penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengkondisian, dan plotting calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan Jawa Timur, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW,” ujar Budi, Jumat (24/4/2026).

Selain Risal, KPK juga memanggil sejumlah pihak lain untuk memperdalam konstruksi perkara. Di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perawatan Perkeretaapian Ngrombo, Ari Hendratno, yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan di Jawa Timur dengan memanggil sejumlah pejabat teknis, termasuk R Reza Maulana Maghribi, Dimas Hadi Putra, serta Direktur PT Giri Bangun Sentosa, Sugiri Heru Sangoko.

Budi menegaskan, KPK akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri keterlibatan pihak lain berdasarkan fakta yang terungkap dari pemeriksaan para saksi.

“Penyidik masih akan terus mendalami kepada pihak-pihak lain untuk memperkuat keterangan para saksi,” katanya.

Baca juga: KPK Periksa Eks Wabup Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Fadia Arafiq, 10 Saksi Diperiksa

Kasus ini menunjukkan praktik korupsi di lingkungan DJKA tidak hanya melibatkan pejabat teknis, tetapi juga diduga telah merambah ke lingkaran elite politik. Penanganan perkara Sudewo sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemerasan jabatan kepala desa di Pati, yang kemudian membuka dugaan praktik mafia proyek perkeretaapian nasional.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai