Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Senin (25/5/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan,” ujar Budi dalam keterangannya.
Tiga saksi yang dipanggil merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan. Mereka yakni Ariyandi Ariyus, Herman Armada, dan Hanura Kelana Iriana.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” tambahnya.
Namun demikian, KPK belum memberikan informasi mengenai kehadiran ketiga saksi tersebut maupun materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan anggota DPR RI yang juga Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Menurut Budi Prasetyo, penetapan tersangka terhadap Sudewo dilakukan bersamaan dengan pengembangan perkara lain yang masih berkaitan dengan kasus DJKA.
Baca juga: KPK Sita 4 Mobil Mewah Milik Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko
“Juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah naikkan (status tersangka Sudewo). Dua kasus,” kata Budi pada Selasa (20/1/2026).

