Jakarta, Denting.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap penyidikan dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini terbagi ke dalam dua klaster besar, yakni dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pengadaan barang maupun jasa.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan kedua klaster tersebut tengah diusut secara paralel guna mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi dalam program yang menjadi salah satu program strategis pemerintah tersebut.
“Modus besar yang kita sidik sekarang ini ada dua klaster. Yang pertama adalah jual beli titik. Kemudian yang kedua adalah pengadaan barang atau jasa,” kata Syarief kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Menurut Syarief, penetapan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM), sebagai tersangka merupakan bagian dari pengusutan klaster pengadaan barang, khususnya terkait proyek pengadaan motor listrik untuk mendukung pelaksanaan Program MBG.
“Nah untuk malam ini, kami menetapkan tersangka terhadap salah satu proses pengadaan tersebut yaitu motor listrik,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyidikan tidak hanya berhenti pada proyek pengadaan motor listrik. Sejumlah proyek pengadaan lainnya yang diduga bermasalah masih terus didalami oleh tim penyidik.
“Masih ada pengadaan yang lainnya yang sedang kami lakukan penyidikan,” katanya.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Mereka adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS), serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.
Syarief menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara dengan memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi yang diduga mengetahui rangkaian dugaan korupsi tersebut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan nanti pada minggu depan kepada para tersangka tersebut,” jelasnya.
Kejaksaan Agung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi Program MBG akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

