Cianjur, Denting.id – Proses penataan ruang dan relokasi bangunan di sepanjang jalur wisata Puncak kini memasuki babak baru yang lebih kondusif. Sebanyak 117 pemilik bangunan yang terdampak pembongkaran di wilayah Kabupaten Cianjur mulai menerima pencairan dana kompensasi.
Pemerintah daerah menyalurkan dana stimulan tersebut guna mendukung kelancaran transisi para pedagang kaki lima menuju tempat relokasi resmi. Langkah ini menjadi bagian dari proyek besar pemulihan fungsi lahan hijau di kawasan hulu.
Tim gabungan dari dinas terkait telah melakukan verifikasi faktual terhadap kepemilikan bangunan sebelum mencairkan dana bantuan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi salah sasaran atau klaim ganda dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebagian besar penerima manfaat merupakan pelaku usaha mikro yang sebelumnya mendirikan lapak dagang di area bahu jalan. Keberadaan bangunan ilegal tersebut selama ini memicu penyempitan jalur yang memperparah kemacetan lalu lintas.
“Pemerintah mencairkan dana kompensasi ini pada Jumat, 10 Juli 2026 sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada warga terdampak. Kami berharap para pedagang bisa segera memanfaatkan fasilitas di tempat relokasi yang baru agar roda ekonomi mereka tetap berputar,” jelas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, Jumat (10/7/2026).
Cepi memaparkan bahwa tempat relokasi yang baru telah dilengkapi dengan fasilitas penunjang yang representatif bagi kenyamanan wisatawan. Pemerintah menyediakan akses air bersih, jaringan listrik, dan area parkir yang luas tanpa memungut biaya sewa awal.
Pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cianjur turut mendukung penataan estetika kawasan wisata ini. Mereka menilai kerapian jalur Puncak akan meningkatkan lama tinggal (length of stay) wisatawan domestik maupun mancanegara.
Baca juga: Pemprov Jabar Perketat Pengawasan ASN Terindikasi Judi Online
Aparatur Polres Cianjur juga menyiagakan personel untuk mengawal proses pembersihan sisa-sisa material bangunan di lapangan. Petugas memastikan jalannya penataan ruang ini tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan dari arah Bogor maupun sebaliknya.
Pemerintah Kabupaten Cianjur mengalokasikan anggaran khusus dari APBD perubahan untuk menutupi total biaya stimulan penataan kawasan ini. Kebijakan humanis ini berhasil meredam potensi konflik sosial yang kerap mewarnai aksi penertiban lahan.
Para pedagang yang telah menerima dana kompensasi menyatakan kesiapan mereka untuk mengosongkan lahan secara sukarela dalam pekan ini. Mereka berharap pemerintah konsisten mempromosikan pusat kuliner baru agar kunjungan wisatawan tetap stabil.
sosial.

