Pemprov Jabar Perketat Pengawasan ASN Terindikasi Judi Online

Bandung, Denting.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas menyikapi laporan terbaru mengenai maraknya aktivitas ilegal di ruang digital. Pemprov kini memperketat pengawasan internal dan pemeriksaan gawai milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi terlibat judi online.

Inspektorat Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau aliran dana mencurigakan. Langkah proteksi ini bertujuan menjaga marwah korps pegawai negeri dari degradasi moral akibat judi digital.

Pemerintah daerah mengendus adanya pola transaksi keuangan tidak wajar dari sejumlah oknum pegawai di beberapa dinas teknis. Temuan awal ini memicu reaksi cepat dari jajaran pimpinan tinggi daerah untuk melakukan pembersihan internal secara menyeluruh.

Tim siber internal Pemprov Jabar kini memblokir akses internet terhadap ratusan situs judi pada jaringan area lokal di seluruh kantor pemerintahan. Aturan ini berlaku mengikat untuk seluruh pegawai, termasuk tenaga kerja kontrak dan honorer.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi ASN yang terlibat aktivitas ilegal ini. Hari ini, Jumat 10 Juli 2026, saya instruksikan Inspektorat untuk langsung menjatuhkan sanksi disiplin berat, termasuk pemecatan, jika ada oknum yang terbukti secara sah bermain judi online,” tegas Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, di Gedung Sate, Jumat (10/7/2026).

Baca juga: KPK: Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan Usai Pulih dari Perawatan Medis

Bey menegaskan bahwa keterlibatan aparatur negara dalam praktik judi online sangat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Penurunan kinerja pelayanan publik menjadi salah satu dampak nyata yang paling diwaspadai akibat kecanduan judi tersebut.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar menyusun draf pakta integritas baru yang memuat poin larangan keras terhadap segala bentuk perjudian. Setiap kepala dinas memikul tanggung jawab langsung untuk mengawasi perilaku bawahannya sehari-hari.

Pemerintah daerah juga menyediakan layanan konseling psikologis bagi pegawai yang membutuhkan rehabilitasi akibat jeratan utang judi online. Meski demikian, jalur hukum dan sanksi administratif tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar bersiap melakukan operasi mendadak secara berkala ke ruangan-ruangan kerja ASN. Petugas akan memeriksa penggunaan fasilitas komputer kerja agar tidak disalahgunakan untuk membuka situs terlarang.

Langkah preventif ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat. Legislator meminta pemprov tidak tebang pilih dalam menindak oknum pejabat yang terbukti memfasilitasi atau bermain judi online.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai