Bogor, Denting.id – Guna meminimalisir tingginya angka kecelakaan lalu lintas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan PT KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memagari perlintasan kereta api di Jalan Sholeh Iskandar (Solis).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat meninjau langsung ke lokasi pada Rabu (29/7/2026) sore, menegaskan bahwa penutupan perlintasan ini dilakukan lantaran seringnya warga maupun pengendara nekat menerobos jalur.
”Di titik ini sudah beberapa kali terjadi kecelakaan. Bahkan ada beberapa kendaraan yang nekat menerobos sehingga menimbulkan korban. Dengan adanya pembatasan dan pemagaran ini, keselamatan masyarakat bisa lebih kita jaga dari potensi kecelakaan,” ujar Dedie.
Penataan serupa dipastikan tidak hanya berhenti di kawasan Solis. Dedie mengungkapkan, proses pemagaran dalam waktu dekat akan menyasar area bawah flyover Jalan RE Martadinata. Di samping itu, Pemkot Bogor sedang mematangkan Detail Engineering Design (DED) guna menutup total perlintasan sebidang di Jalan MA Salmun. Dedie mengatakan bahwa nantinya akan dibangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) khusus yang juga bisa diakses oleh kendaraan roda dua.
Menyangkut pemeliharaan jalur di area yang dipagar, Dedie memastikan kewenangan akses masuk (kunci) diserahkan sepenuhnya kepada pihak PT KAI. Hal ini bertujuan agar proses perawatan fasilitas rel (maintenance) dapat berjalan efisien tanpa rantai koordinasi lintas instansi yang panjang. Pasca-pemagaran, Pemkot Bogor juga menaruh fokus pada lahan kosong di sekitar rel. Dedie telah menginstruksikan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) untuk segera menyulap lahan di area seberang arah putaran KS Tubun dan samping rel menjadi taman kota.
Kebijakan ini diambil demi mencegah okupansi lahan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang kerap memicu kawasan kumuh dan kerawanan sosial.
”Jangan sampai area ini dikuasai oleh PKL, nanti kesannya menjadi kumuh dan menimbulkan kerawanan. Dengan taman, kita ringankan beban aparat di lapangan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan mencegah titik kumpul massa yang tidak tertib,” tandas Dedie.

