Residivis Bobol Kotak Amal di Sejumlah Masjid Gunung Putri, Sasar Lokasi yang Sepi

 

BOGOR,Denting.id – Seorang residivis kembali berurusan dengan hukum setelah diduga membobol kotak amal di sejumlah masjid di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Pelaku berinisial R itu diamankan polisi setelah melakukan pencurian di wilayah Desa Cikeas Udik pada 2 Agustus 2026 dan Desa Karanggan pada 23 Juli 2026.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan mengatakan, pelaku tidak sembarangan memilih masjid sebagai sasaran. Sebelum beraksi, R terlebih dahulu mengamati kondisi masjid maupun musala yang dinilai sepi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara terlebih dahulu melakukan survei terhadap lokasi masjid maupun musala yang dinilai sepi,” kata Hillal, Kamis (6/8/2026).

Setelah memastikan kondisi sekitar aman, pelaku kemudian masuk dan membongkar kotak amal menggunakan obeng.

Uang yang berada di dalam kotak amal kemudian diambil. Sementara kotak amal yang telah dibongkar dibuang ke lahan kosong.

“Tim Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Putri. Seorang pria berinisial R berhasil diamankan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Dari dua lokasi yang telah diungkap, pengurus masjid mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan Rp2 juta.

Polisi masih melakukan proses hukum terhadap R untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai