Kejari Kabupaten Bogor Dalami Peran Subkontraktor dalam Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

 

BOGOR,Denting.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara di Desa Cogreg, Kecamatan Parung.

Dalam proses penyidikan, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor tidak hanya meminta keterangan dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor dan perusahaan yang terlibat dalam proyek, tetapi juga memeriksa sejumlah subkontraktor.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara lebih rinci peran masing-masing subkontraktor dalam pelaksanaan proyek pembangunan rumah sakit tersebut.

Plh Kasubsi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Renaldy Adriansyah, mengatakan pihaknya masih menggali keterangan dari sejumlah pihak untuk membuat perkara tersebut semakin terang.

“Kami sedang menggali peran masing-masing subkontraktor dalam pembangunan RSUD Bogor Utara di Desa Cogreg, Parung,” kata Renaldy kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Menurutnya, keterangan dari para subkontraktor menjadi bagian penting dalam proses pendalaman perkara. Penyidik akan mencermati keterlibatan masing-masing pihak, termasuk pekerjaan yang dilakukan dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam proyek yang disebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp9,1 miliar.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bogor juga telah meminta keterangan sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, termasuk ASN Pemkab Bogor serta pihak perusahaan yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.

Penyidik hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan keterangan yang diperoleh. Pemeriksaan terhadap subkontraktor menjadi salah satu upaya untuk mengetahui rangkaian pelaksanaan proyek serta pihak-pihak yang memiliki keterlibatan di dalamnya.

Kejari Kabupaten Bogor juga terus menelusuri dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut. Proses penyidikan dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

Kejari Kabupaten Bogor menegaskan proses hukum masih berjalan. Penyidik akan terus memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi maupun keterkaitan dengan proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.

Dengan pemeriksaan terhadap sejumlah subkontraktor, Kejari Kabupaten Bogor berharap seluruh rangkaian pelaksanaan proyek dapat terungkap secara jelas sehingga perkara dugaan korupsi RSUD Bogor Utara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai