Berbuntut Panjang, Rumah MC Dugaan Promosi Miras Berkedok Tantangan Al-Qur’an Didatangi Ormas

 

BEKASI,Denting.id – Rumah yang disebut-sebut sebagai kediaman pembawa acara atau MC kegiatan promosi minuman keras (miras) yang diduga dikemas melalui tantangan hafalan Al-Qur’an di festival musik The Sounds Project, didatangi sejumlah warga dan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (11/8/2026) malam.

Kedatangan sejumlah warga dan anggota ormas itu terekam dalam video yang kemudian beredar di media sosial. Salah satunya diunggah melalui akun Instagram @liputancikarang.

Dalam unggahan tersebut, massa disebut mendatangi rumah yang dikaitkan dengan MC kegiatan tersebut sekitar pukul 19.30 WIB.

Aksi itu diduga merupakan buntut dari viralnya konten promosi minuman keras yang disebut menggunakan konsep tantangan membaca atau menghafal Al-Qur’an. Konten tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik karena dinilai tidak semestinya mengaitkan aktivitas keagamaan dengan promosi minuman beralkohol.

Namun demikian, terkait identitas pemilik rumah maupun pihak yang disebut sebagai MC dalam kegiatan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Demikian pula mengenai keterlibatan langsung orang yang bersangkutan dalam pembuatan atau penyebaran konten tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang berada di sekitar rumah yang didatangi massa. Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian warga sekitar.

Peristiwa ini menambah panjang polemik yang muncul setelah konten tantangan Al-Qur’an di booth minuman keras dalam rangkaian festival musik The Sounds Project menjadi viral di media sosial.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai adanya tindakan hukum terhadap pihak yang disebut sebagai MC maupun hasil pemeriksaan terkait kedatangan warga dan ormas tersebut.

Informasi mengenai dugaan promosi miras serta keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam konten tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari penyelenggara maupun pihak berwenang.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai