TANGERANG, Denting.id – Sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tangerang, Banten, resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Pengukuhan tersebut dilakukan setelah para anggota Paskibraka menjalani rangkaian pendidikan dan pelatihan sebagai persiapan menjalankan tugas pada momentum peringatan kemerdekaan.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meminta seluruh anggota Paskibraka menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan ketenangan.
Menurutnya, tugas sebagai Paskibraka merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, terutama saat prosesi pengibaran maupun penurunan Sang Saka Merah Putih.
“Kami berharap saudara-saudara menjalankan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Rakyat, masyarakat Kabupaten Tangerang akan melihat tugas negara saudara-saudara pada tanggal 17 Agustus, baik pengibaran maupun penurunan bendera Sang Saka Merah Putih,” kata Maesyal di Tangerang, Jumat.
Ia menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan kekompakan selama menjalankan tugas. Para anggota Paskibraka juga diharapkan mampu menunjukkan sikap terbaik selama mengikuti seluruh rangkaian upacara.
Sebanyak 54 anggota Paskibraka tersebut sebelumnya telah menjalani pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan kemampuan fisik, mental, kedisiplinan, serta kekompakan sebelum bertugas pada upacara HUT RI ke-81.
Pengukuhan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan upacara pada 17 Agustus 2026. Para anggota Paskibraka diharapkan mampu menjalankan tugas dengan maksimal sehingga seluruh rangkaian upacara peringatan kemerdekaan di Kabupaten Tangerang dapat berlangsung khidmat dan lancar.

