Jadi Tersangka, Ruben Onsu Pastikan Kooperatif Penuhi Panggilan Polisi

 

JAKARTA, Denting.id – Ruben Onsu dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 28 Agustus 2026.

Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad. Ia mengatakan surat panggilan pemeriksaan dari penyidik telah diterima oleh pihak Ruben.

Setelah menerima surat tersebut, tim kuasa hukum langsung mempersiapkan sejumlah dokumen dan kebutuhan yang diperlukan untuk menghadapi pemeriksaan.

Machi memastikan Ruben Onsu akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang tengah berjalan. Tim hukum juga akan mendampingi Ruben selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Selain mempersiapkan pemeriksaan, pihak kuasa hukum Ruben Onsu juga membuka upaya penyelesaian melalui jalur mediasi dengan pihak pelapor.

Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian secara damai atas perkara yang menjerat Ruben.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ruben dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Tim hukum Ruben Onsu kini tengah mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sekaligus memastikan kliennya siap menghadapi proses pemeriksaan tersebut.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai