BIG Targetkan Pemetaan Bahaya Banjir di 52 Kabupaten/Kota hingga 2028

Bogor, Denting.id — Badan Informasi Geospasial (BIG) memperkuat pemetaan wilayah terdampak banjir di Sumatera sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

BIG menargetkan pemetaan wilayah terdampak banjir di 52 kabupaten/kota hingga 2028. Wilayah tersebut tersebar di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta daerah lain yang memiliki potensi bahaya banjir.

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan BIG sebagai anggota Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), khususnya dalam penyediaan data. BIG menyediakan Informasi Geospasial (IG) yang akurat, terstandar, dan terintegrasi, termasuk peta bahaya banjir yang dapat dimanfaatkan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Saat ini, BIG telah melakukan pendataan, identifikasi, dan pengukuran kondisi wilayah pascabanjir di sejumlah lokasi terdampak. Data lapangan tersebut selanjutnya diintegrasikan dengan berbagai sumber informasi geospasial untuk memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai kondisi dan karakteristik bahaya banjir di setiap wilayah.

Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG Antonius B. Widjanarto mengatakan, kesamaan referensi geospasial menjadi faktor penting agar pengambilan keputusan dapat dilakukan berdasarkan data yang konsisten.

“Penanganan pascabencana tidak cukup hanya menghitung kerusakan, tetapi harus memahami lokasi terdampak, bagaimana karakteristik bahayanya, serta bagaimana kondisi wilayah sebelum dan setelah bencana. IG menjadi fondasi untuk memastikan intervensi rehabilitasi dan rekonstruksi tepat lokasi, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Antonius.

Petakan Bahaya Banjir Secara Menyeluruh

BIG tidak hanya memetakan lokasi yang terdampak banjir, tetapi juga mengidentifikasi karakteristik bahayanya. Pemetaan mencakup potensi genangan, luas wilayah terdampak, hingga kedalaman genangan.

Dalam prosesnya, BIG memadukan berbagai sumber data, mulai dari topografi, morfometri dan morfologi permukaan bumi, citra satelit radar, jaringan sungai, garis pantai, penggunaan lahan, hingga informasi pendukung dari kementerian dan lembaga terkait.

Pendekatan tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran spasial yang lebih konsisten antarwilayah. Dengan menggunakan satu referensi data, penentuan lokasi prioritas, pembangunan kembali infrastruktur, hingga perencanaan ruang dapat dilakukan secara lebih terukur.

“Data yang kami bangun diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga dapat digunakan sebagai referensi bersama dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Antonius.

Peta Bahaya Banjir Jadi Dasar Relokasi

Pemanfaatan peta bahaya banjir juga mulai diarahkan untuk mendukung kebutuhan konkret di lapangan. Salah satunya dalam menilai kelayakan lokasi relokasi sekolah yang terdampak banjir di Aceh.

Informasi mengenai tingkat bahaya banjir dapat membantu pemerintah menentukan lokasi yang lebih aman. Dengan demikian, pembangunan kembali fasilitas pendidikan diharapkan tidak mengulangi kerentanan terhadap bencana yang sama.

Baca juga: Kejagung Tegaskan Kasus Korupsi Nikel PT CNI Tetap Berlanjut Meski Rp401 Miliar Dikembalikan

Melalui pemetaan tersebut, BIG berharap data geospasial dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih tepat, terukur, serta mempertimbangkan risiko bencana di masa mendatang.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai