Jakarta, Denting.id – Aktivis asal Pati, Teguh Istiyanto meradang di hadapan DPR RI dan pengamat usai janji Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset mulai dikaburkan oleh wakil rakyat.
Diketahui sebelumnya para pimpinan DPR RI berjanji kepada rakyat Pati akan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Janji itu disampaikan setelah rakyat Pati demo di DPR RI pada 27 Agustus 2026 lalu. Desakan itu disampaikan setelah DPR RI ditekan oleh warga Pati yang berdemo.
Namun baru sepekan demo tersebut, pihak DPR RI yang hadir dalam acara talk show di sebuah stasiun televisi pada Rabu (2/9/2026) mulai mengaburkan janji pengesahan RUU Perampasan Aset tersebut.
Hal itu membuat salah satu koordinator demo dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Bopo Teguh meradang.
Di hadapan anggota DPR RI Deddy Sitorus dan Akademikus Rocky Gerung, Teguh Istiyanto meradang.
Dia menyesal percaya dengan janji para pimpinan DPR RI bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat 15 Desember tahun ini.
Sebab dalam diskusi di televisi pada Rabu malam, dia melihat sejumlah pihak termasuk perwakilan DPR RI mulai mengaburkan janji RUU Perampasan Aset.
Teguh menegaskan bahwa korban paling banyak dari praktik korupsi adalah masyarakat miskin seperti warga Pati.
Di mana rakyat harus dibebani banyak hal seperti iuran pajak dan sebagainya di tengah kehidupan yang semakin sulit.
“Korupsi ini yang paling terdampak itu kami Pak, orang kecil, yang jenengan enggak terdampak. Bagaimanakah caranya korupsi ini diberantas? Kenapa? Karena kami yang terdampak Pak! Kami rakyat kecil Pak!”
“Dengan adanya korupsi, keuangan negara ini berkurang. Efeknya apa? Ada kebijakan penerapan pajak untuk rakyat kecil Pak! Ada kebijakan pajak UMKM, kebijakan pajak PKL, opsi pajak, opsi PKB. Kemudian baru saja tadi apa, kemarin siang itu di Pati ada demo. Kenapa? Biar balik apa namanya, sertifikat ini mahal pajaknya!” kata Teguh.
Teguh bahkan menyindir orang-orang Jakarta yang mengaku pintar dengan label gelar berderet yang nyatanya tidak dapat mengurus negara dengan benar.
Sebab seluruh masyarakat Indonesia tahu bahwa korupsi saat ini jumlahnya terus bertambah.
Pun uang negara yang dirampok pejabat juga terus bertambah. Hal ini membuktikan adanya kekosongan hukum dalam penindakan kasus korupsi di Indonesia.
Maka kata Teguh, apabila DPR RI tidak bisa mengurus negara dengan benar, maka serahkan saja ke rakyat.
Baca juga: Purbaya Temui Pengusaha Rokok Ilegal, Beri Kesempatan Masuk Skema Cukai Baru
“Ini yang saya kecewa. Ini orang Jakarta ini katanya pintar-pintar kok jadi seperti ini? Memalukan sekali ini! Ya ayo kalau enggak mau ya udah, nanti serahkan ke rakyat yang ngurusi!” kata Teguh.

