Purbaya Temui Pengusaha Rokok Ilegal, Beri Kesempatan Masuk Skema Cukai Baru

Jakarta, Denting.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah bertemu dengan sejumlah pengusaha rokok ilegal. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendengarkan langsung berbagai keluhan serta keinginan para pelaku usaha yang selama ini menjalankan bisnis rokok tanpa mengikuti ketentuan cukai.

“Sudah ketemu beberapa orangnya, tapi saya lupa tanggalnya. Saya tanya concern mereka apa, ininya apa, maunya gimana saya tanya,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Dalam pertemuan itu, Purbaya turut menyampaikan sosialisasi mengenai rencana penambahan layer atau lapisan baru dalam tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Purbaya mengatakan, para pengusaha rokok ilegal akan diberikan kesempatan untuk masuk ke dalam skema layer cukai baru tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk kesempatan yang diberikan pemerintah agar para pelaku usaha dapat menjalankan bisnis secara legal.

“Terus saya kasih, kira-kira gini deh, saya coba deh buka layer baru rokok, cukai rokok. Anda masuk ke situ. Anda ikuti kesempatan yang diberikan pemerintah, setelah itu ya sudah, kalau nggak masuk juga kita berantas habis. Jadi ada fair game,” tegasnya.

Meski demikian, Purbaya menekankan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tetap menjalankan produksi dan peredaran rokok ilegal setelah skema baru tersebut diterapkan.

Sementara itu, terkait waktu penerapan layer baru tarif cukai rokok, Purbaya menyebut kebijakan tersebut masih perlu dibahas bersama DPR. Pembahasan direncanakan dilakukan setelah proses penyusunan APBN 2027 selesai.

Baca juga: Bahlil Naikkan Target Pemasangan Listrik Baru Jadi 500 Ribu Rumah Tangga pada 2027

“Iya nanti saya akan menghadap DPR juga setelah APBN ini selesai,” kata Purbaya.Kalau mau, saya juga bisa buatkan 5 pilihan judul yang lebih tajam dan menarik untuk media online.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai