Majelis Dzikir di Cikarang Barat Digruduk Massa, Pimpinan Bantah Hina Nabi

BEKASI, Denting.id — Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, didatangi massa setelah beredarnya video yang memuat pernyataan kontroversial pimpinan majelis, Asep Setiawan atau yang akrab disapa Abah Setu.

Kedatangan massa dipicu dugaan pernyataan Abah Setu yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW. Video tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial dan memicu reaksi masyarakat.

Peristiwa penggerudukan terjadi pada Senin (7/9/2026) malam. Aparat kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik.

Polisi melakukan sejumlah langkah untuk meredam ketegangan, termasuk meminta keterangan dari Abah Setu terkait video dan pernyataan yang beredar.

Bantah Hina Nabi

Dalam klarifikasinya kepada polisi, Abah Setu membantah telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Dia menyebut video yang beredar di media sosial telah mengalami penyuntingan dan diduga direkayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Keterangan tersebut menjadi bagian dari pendalaman polisi untuk mengetahui konteks sebenarnya dari pernyataan yang disampaikan dalam video tersebut.

Video Picu Reaksi Warga

Sebelumnya, video Abah Setu saat berbicara di hadapan jemaahnya viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, Abah Setu membahas mengenai Nabi Muhammad SAW dan menyinggung persoalan pengikutnya yang disebut “terjebak syariat”.

Pernyataan tersebut kemudian dinilai kontroversial oleh sejumlah pihak dan diduga mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Dalam video yang beredar, Abah Setu juga terlihat meminta pengikutnya untuk tidak mengikuti pengajian di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya.

Beredarnya rekaman tersebut kemudian memicu reaksi warga hingga berujung pada kedatangan massa ke majelis pada Senin malam.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, termasuk menelusuri keaslian video, konteks pernyataan, serta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat guna memastikan fakta sebenarnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai