Siswi Di Sukabumi Diduga Mengalami Pelecehan Saat Magang Sekolah

SUKABUMI, Denting.id – Seorang siswi SMK di Kabupaten Sukabumi diduga mengalami pelecehan saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi. Dugaan tersebut dilaporkan pihak sekolah kepada kepolisian.

Kepala sekolah berinisial N mengatakan, informasi mengenai dugaan pelecehan itu pertama kali diterima dari guru yang tergabung dalam kepanitiaan PKL. Guru tersebut mendapat cerita langsung dari siswi yang bersangkutan.

Menurut N, dugaan pelecehan yang dialami siswi tersebut berupa tindakan verbal maupun nonverbal. Pihak sekolah kemudian melakukan klarifikasi kepada pejabat yang dilaporkan.

“Setelah kami mendapat informasi, kami melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan tersebut,” ujar N.

Pihak sekolah selanjutnya melakukan komunikasi dengan Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan keterangan kepala sekolah, pimpinan instansi tersebut kemudian menyampaikan permintaan maaf terkait dugaan kejadian yang dialami siswi tersebut.

Untuk memastikan persoalan tersebut ditangani sesuai prosedur hukum, pihak sekolah akhirnya melaporkan dugaan pelecehan itu kepada polisi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, polisi telah menerima laporan dari pihak sekolah dan saat ini masih melakukan penanganan serta pemeriksaan untuk mengungkap fakta kejadian.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan pendampingan kepada siswi yang disebut menjadi korban. Pendampingan dilakukan, antara lain, melalui layanan psikologis dan trauma healing.

Pemkab Sukabumi juga melakukan evaluasi terhadap sistem pelaksanaan PKL di lingkungan organisasi perangkat daerah guna memastikan peserta magang mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi.

Kasus tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian. Status dugaan terhadap pihak yang dilaporkan tetap menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai