TANGERANG, Denting.id — Polisi menangkap seorang pria berinisial HY (41) yang diduga membawa obat jenis tramadol di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dari tangan HY, polisi menyita sekitar 1.000 butir tramadol.
HY ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, saat hendak mengantarkan obat tersebut di Kampung Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (17/9/2026).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Herbin Garbawiyata J. Sianipar mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya yang digelar untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.
“Melalui Operasi Nila, kami terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika maupun obat-obatan keras yang dapat disalahgunakan. Pengungkapan ini juga tidak terlepas dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar Herbin dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Polisi Sita 1.000 Tramadol dan Sepeda Motor
Selain menyita sekitar 1.000 butir tramadol, polisi turut mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan HY untuk mengantarkan obat tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, HY mengaku memperoleh obat tersebut dari seseorang yang biasa dipanggil Brewok dengan harga Rp5 juta.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap HY untuk mendalami asal-usul barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat tersebut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan transaksi narkotika maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan,” kata Herbin.
Diproses Berdasarkan UU Kesehatan
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menyebut HY diproses berdasarkan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium awal terhadap barang bukti yang disita serta melengkapi administrasi penyidikan.
Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan untuk mendalami jaringan peredaran obat dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan barang bukti yang diamankan.

