Jakarta, Denting.id – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik 31 Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin sore, 24 Maret 2025.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengungkapkan bahwa para duta besar ini akan mewakili Indonesia di berbagai kawasan strategis dunia, termasuk organisasi internasional.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat dan meningkatkan hubungan diplomatik, termasuk kerja sama dengan negara-negara sahabat di berbagai belahan dunia,” ujar Yusuf dalam keterangan resmi, Senin (24/3).
Dubes RI Berperan Perjuangkan Kepentingan Bangsa
Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan RI di Luar Negeri, duta besar memiliki tugas utama untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara, serta pemerintah Indonesia.
Selain itu, mereka juga bertanggung jawab untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia di negara tempat mereka bertugas. Hal ini dilakukan melalui pelaksanaan hubungan diplomatik dengan negara penerima atau organisasi internasional terkait.
Baca juga : Prabowo Hadiri Ulang Tahun Didit Hediprasetyo
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat diplomasi Indonesia di tingkat global serta memastikan kepentingan nasional tetap terjaga di berbagai sektor, termasuk politik, ekonomi, dan sosial-budaya.