Sopir Angkot Puncak Diliburkan Selama Lebaran, Dapat Kompensasi Rp1 Juta

 

Bogor, Denting.id — 28 Maret 2025 – Menyusul kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta sopir angkot di kawasan Puncak untuk libur selama Lebaran, ratusan sopir mulai mengantre untuk mengambil kompensasi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (28/3/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sopir angkot dari trayek Cisarua, Cibedug, dan Pasir Muncang rela antre di bawah terik matahari untuk mendapatkan uang kompensasi Rp1 juta serta bingkisan sembako senilai Rp500 ribu.

Kompensasi Sebagai Pengganti Penghasilan Selama Libur

Salah satu sopir angkot trayek Cisarua, Yandi Permana (50), mengaku bahwa meskipun menerima kompensasi, ia tetap merasa berat karena kehilangan pendapatan harian.

“Dapat uang Rp1 juta dan sembako, tapi ini enggak bakal cukup, soalnya kan enggak narik dari tanggal 1 sampai 7 April,” ujar Yandi.

Ia menjelaskan bahwa saat momen libur Lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya, penghasilannya bisa mencapai Rp500 ribu per hari. Dengan larangan beroperasi selama tujuh hari, ia kehilangan potensi pendapatan yang jauh lebih besar.

“Kalau biasanya, pas Lebaran itu rezeki nomplok buat sopir angkot. Tapi sekarang ya harus ikut aturan, meskipun jatahnya enggak sebanding sama yang biasa kami dapat,” tambahnya.

Syarat Pengambilan Kompensasi

Untuk mendapatkan kompensasi tersebut, para sopir hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat kendaraan, dan dokumen trayek mobil. Mereka juga diwajibkan menandatangani perjanjian tidak beroperasi selama sepekan.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan di jalur Puncak selama masa puncak arus mudik dan balik Lebaran. Dengan berkurangnya jumlah angkot yang beroperasi, diharapkan arus lalu lintas lebih lancar dan nyaman bagi para pemudik serta wisatawan.

Meski beberapa sopir mengaku keberatan dengan aturan ini, mereka tetap mengikuti kebijakan tersebut karena telah diberikan kompensasi oleh pemerintah.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *