Kristomei: Tidak Ada Toleransi untuk Oknum Nakal TNI

Jakarta, denting.id – Mabes TNI menegaskan akan menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melakukan tindak pidana atau melanggar hukum militer. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, merespons arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya penegakan hukum di tubuh TNI.

“Apabila ada personel TNI yang bertindak di luar apa yang digariskan kitab undang-undang hukum pidana militer yang ada, ya kita hukum,” tegas Kristomei saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4).

Ia menekankan bahwa keberadaan prajurit TNI di masyarakat seharusnya menjadi sumber rasa aman, bukan sebaliknya. Untuk itu, TNI didorong aktif menjalin kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan demi menciptakan situasi yang kondusif.

Baca juga : Lucky Hakim Minta Maaf Usai ke Jepang Tanpa Izin saat Libur Lebaran

Lebih lanjut, Kristomei menyayangkan masih banyaknya kasus kriminal yang melibatkan oknum TNI belakangan ini, mulai dari pembunuhan hingga praktik perjudian ilegal. Ia menegaskan bahwa oknum semacam itu tidak pantas dilindungi dan harus diproses hukum secara adil.

“Ngapain kita melindungi prajurit-prajurit kita yang tidak benar tadi, melakukan kegiatan-kegiatan ilegal, sementara yang pengen jadi prajurit TNI pun banyak hari ini,” ujarnya.

Kristomei juga mengungkapkan bahwa sejumlah kasus yang melibatkan anggota TNI saat ini telah masuk tahap penyidikan oleh Polisi Militer dan beberapa di antaranya bahkan sudah naik ke meja peradilan militer.

Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan secara transparan dan adil, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Baca juga : KKB Main Hoaks Lagi, TNI Ingatkan Warga Tak Terprovokasi

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *