Jakarta, Denting.id – Advokat Rasamala Aritonang kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/4/2025). Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rasamala yang datang mengenakan pakaian bergaris dan jaket biru dongker memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Saat ditanya sejumlah pertanyaan oleh awak media, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Tanya penyidik aja,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Diketahui, ini bukan kali pertama Rasamala diperiksa dalam kasus tersebut. Ia juga pernah dimintai keterangan oleh penyidik pada pertengahan Maret 2025.
Pemeriksaan terhadap Rasamala kali ini bertepatan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor tempat ia bekerja, yakni Firma Hukum Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan maupun penggeledahan tersebut.