Kementerian PU Bubarkan Satgas IKN Usai Ditolak Menkeu Sri Mulyani

Jakarta, Denting.id – Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) resmi membubarkan Satuan Tugas Ibu Kota Nusantara (Satgas IKN) setelah tidak mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Keputusan ini diambil lantaran pembentukan satgas baru membutuhkan pendanaan yang tidak disetujui Kementerian Keuangan.

“Kita komunikasi secara aktif dengan Keuangan, Keuangan menolak. Artinya, kelihatannya enggak perlu itu, ya sudah kita bubarin karena enggak bisa dieksekusi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (25/4).

Zainal menambahkan, pembentukan satuan tugas memang berkaitan erat dengan alokasi anggaran. “Ya (Menkeu yang menolak kelanjutan Satgas IKN Kementerian PU), karena untuk membentuk satgas itu kan ada macam-macamnya, duitnya,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Menteri PU Dodi Hanggodo telah menandatangani Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 408/KPTS/M/2025, yang secara resmi membubarkan Satgas IKN.

Zainal menjelaskan, Satgas IKN sebelumnya dibentuk untuk mengoordinasikan pembangunan ibu kota baru di internal Kementerian PU, mengingat proyek tersebut dikerjakan oleh berbagai direktorat jenderal. Kini, seiring beroperasinya Otorita IKN secara penuh, sebagian anggota Satgas Kementerian PU telah bergabung dengan Otorita tersebut.

“Sekarang pimpinan satgas yang di sini dulu sudah di sana. Yang penting bergerak bareng, pendekatannya tidak hilang,” tambah Zainal.

Sebelumnya, pembubaran Satgas IKN Kementerian PU telah dilakukan sejak 26 Maret 2025. Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN (OIKN) Danis Hidayat Sumadilaga menjelaskan bahwa satgas yang dibubarkan hanyalah satgas internal Kementerian PU. Ia memastikan bahwa ke depannya akan dibentuk tim baru di bawah koordinasi langsung OIKN.

Baca juga : Gus Ipul: Kemensos Siap Dengarkan Masukan Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

“Jadi, (aturan) satgas yang dicabut itu kan satgas (buatan) PUPR. Insyaallah, OIKN sudah di sana (IKN Nusantara), sebentar lagi akan ada semacam Tim Pengendali yang akan dibentuk OIKN,” ujar Danis usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Selasa (22/4).

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *