Denting Sukabumi – Pagi di Kota Sukabumi kini dimulai lebih cepat. Tepat pada hari pertama tahun ajaran baru 2025/2026, Senin (14/7/2025), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memberlakukan jam masuk sekolah pada pukul 06.30 WIB.
Kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian jadwal, tetapi sebuah ikhtiar membentuk kedisiplinan generasi muda sejak dini.
“Saya harap mulai besok itu sudah dipatuhi oleh semua sekolah,” tegas Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, saat diwawancarai pada Senin (14/7).
🕰️ Instruksi Gubernur, Tanggung Jawab Daerah
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang mengarahkan agar jam masuk sekolah di seluruh wilayah Jabar diseragamkan lebih awal.
Menurut Punjul, kebiasaan bangun pagi dan langsung bersiap ke sekolah tanpa banyak distraksi seperti bermain gawai, diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib dan produktif sejak bangku sekolah.
“Dengan masuk jam 06.30, anak terbiasa bangun pagi, beribadah, lalu langsung bersiap. Tidak ada lagi waktu jeda yang justru membuat anak terlambat,” katanya.
🚦 Manfaat Lalu Lintas Ikut Terasa
Tak hanya sektor pendidikan, kebijakan ini berdampak positif pada kelancaran lalu lintas di Kota Sukabumi. Arus kendaraan menjadi lebih tersebar dan tidak menumpuk pada satu waktu seperti sebelumnya.
“Jam 7 pagi tadi saya lihat jalanan sudah clear. Artinya, warga yang bekerja tidak terjebak tumpang tindih dengan anak sekolah,” ungkap Punjul.
📣 Catatan Denting Sukabumi
Dalam sejuknya pagi Sukabumi yang mulai menggeliat sebelum fajar sempurna menyingsing, anak-anak sekolah berjalan lebih pagi dari biasanya. Mata masih sedikit sayu, tapi harapan untuk masa depan tumbuh terang.
Disiplin dimulai bukan dari suara lonceng, tapi dari langkah kaki yang memilih datang tepat waktu.